Pooled Fund Bencana SUMBAGUT "Pulih dan Lestari"
Pooled Fund Bencana (PFB) Sumatra Bagian Utara (SUMBAGUT) “Pulih dan Lestari) didirikan berdasarkan Akta Notaris Ardani, S.H., M.KN. Nomor 04 tanggal 17-06-2026 sebagai wadah kolaborasi organisasi masyarakat sipil di Sumatra Bagian Utara untuk menghimpun dan mengelola sumber daya kemanusiaan secara kolektif. PFB SUMBAGUT dibentuk dengan mekanisme Kerja Sama Operasi (KSO) oleh Flower Aceh, WALHI Sumatera Barat, WALHI Sumatera Utara, YAFSI, YAPEMMAS, dan YPANBA yang memiliki komitmen bersama untuk memperkuat respon kemanusiaan yang dipimpin oleh komunitas dan aktor lokal.
PFB SUMBAGUT lahir dari keyakinan bahwa respon terbaik terhadap krisis berasal dari mereka yang paling dekat dengan masyarakat terdampak. Berangkat dari pengalaman panjang mendampingi komunitas menghadapi bencana, krisis lingkungan, kesehatan, dan berbagai persoalan kemanusiaan lainnya, organisasi-organisasi anggota memilih untuk bergerak bersama, menyatukan pengetahuan, jaringan, dan sumber daya dalam satu mekanisme kolaboratif.
Lebih dari sekadar pengelolaan dana, PFB SUMBAGUT merupakan ruang gotong royong yang memperkuat kepemimpinan lokal, membangun kepercayaan, dan memastikan bantuan dapat menjangkau masyarakat secara lebih cepat, tepat, dan bermartabat. Melalui kolaborasi dan tata kelola bersama, PFB SUMBAGUT diharapkan terus berkembang sebagai simpul kemanusiaan yang memperkuat ketangguhan komunitas di Sumatra Bagian Utara.